Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan segera dibuka, dan ini adalah kabar baik yang telah ditunggu-tunggu oleh jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Berdasarkan informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pendaftaran PPPK 2024 akan dimulai pada 27 September 2024.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Sebelum pendaftaran resmi dibuka, akan ada pengumuman seleksi pada 26 September 2024. Proses seleksi ini diharapkan berjalan lancar tanpa perubahan jadwal, mengingat pentingnya momen ini bagi sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang berharap dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Formasi dan Kriteria Pelamar
Pada tahun 2024, formasi PPPK yang dibuka mencakup berbagai jabatan, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Total formasi yang tersedia mencapai 1.031.554 posisi, menjadikan PPPK sebagai bagian terbesar dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.
Persyaratan Pendaftaran
Beberapa persyaratan utama yang harus diperhatikan oleh calon pelamar PPPK 2024 antara lain:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Pegawai yang terdaftar pada database eks THK-II di BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
- Tenaga Non-ASN: Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN di BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
- Masa Kerja: Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Penyandang Disabilitas: Dapat mendaftar dengan syarat surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas yang menerangkan derajat disabilitasnya, serta video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Harapan dan Persiapan
Dengan adanya informasi terbaru ini, seluruh tenaga honorer diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Semoga proses seleksi berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pelamar.