Perjanjian Piutang
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama:
Alamat:
No. KTP:
- Nama:
Alamat:
No. KTP:
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
dan PIHAK KEDUA.
Pada hari ini, Senin, tanggal 22 Juli 2024,
kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian piutang dengan
ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
Jumlah Piutang
PIHAK PERTAMA memberikan pinjaman kepada PIHAK
KEDUA
sebesar Rp (terbilang: Rupiah).
Pasal 2
Jangka Waktu Pembayaran
PIHAK KEDUA berjanji akan melunasi pinjaman
tersebut dalam waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal ditandatanganinya
perjanjian ini, yaitu paling lambat pada tanggal 22 Oktober 2024.
Pasal 3
Cara Pembayaran
Pembayaran dilakukan secara tunai kepada PIHAK
PERTAMA.
Pasal 4
Sanksi Keterlambatan
Jika PIHAK KEDUA tidak dapat melunasi pinjaman
pada tanggal yang telah ditentukan, maka PIHAK KEDUA bersedia dikenakan denda
sebesar [Persentase Denda]% dari jumlah piutang per hari keterlambatan.
Pasal 5
Ketentuan Lain
- Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini,
kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk
mufakat.
- Jika musyawarah untuk mufakat tidak mencapai kesepakatan, maka
kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut
melalui jalur hukum.
Pasal 6
Penutup
Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua)
dan bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama. Masing-masing
pihak memperoleh satu eksemplar perjanjian.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan
sebenarnya dan dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Patean, 22 Juli 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Materai Rp 10.000
Tanda Tangan: ___________________ Tanda
Tangan: ___________________
Nama: Nama:
Saksi-saksi:
Nama: Nama:
Alamat: Alamat:
Tanda Tangan: _________________ Tanda
Tangan: _________________